WELCOME TO MY BLOG FANITRI LIEVI DARWAN

Minggu, 27 Mei 2012

Suaka Marga Satwa Danau Pulau Besar–Bawah



Siak merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau. Destinasi kali ini, memiliki danau unik dengan airnya yang berwarna hitam. 

Terdapat dua danau berdampingan yang keduanya memiliki air berwarna hitam, yaitu Danau Pulau Besar dan Danau Bawah. Kedua danau ini terdapat di daerah yang bernama Zamrud, karenanya kedua danau tersebut lebih dikenal sebagai Danau Zamrud. Keindahan kawasan ini makin terlihat bila anda memantaunya dari udara. Pantulan air berwarna hitam di tengah hutan rawa hampir menyerupai permata zamrud, karena itu pulalah kawasan tesebut dinamakan Zamrud. 

Selasa, 21 Februari 2012

Suaka Marga Satwa Bentayan



Suaka Margasatwa Bentayan secara administratif terletak di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musibanyuasin. Ditunjuk menjadi Suaka Margasatwa berdasarkan SK Menteri Kehutanan dengan luas 23.220 ha. Untuk mencapai lokasi kawasan ini dapat ditempuh dengan kendaraan darat melalui jalan lintas Palembang - Jambi sejauh ± 150 km atau ± 4 jam perjalanan.
Keanekaragaman flora yang terdapat di SM Bentayan antara lain medang, mahang, sungkai, perupuk, rengas, dan tumbuhan bawah seperti rotan, resak, pandan, dan semak belukar. Di dalamnya terdapat berbagai jenis satwa liar yang dilindungi antara lain gajah, tapir, beruang madu, rusa, kijang, babi hutan, kera ekor panjang, bajing tanah, elang hitam.
Kondisi SM. Bentayan saat ini mengalami kerusakan akibat adanya perambahan kawasan oleh masyarakat sekitar kawasan. Kerusakan kawasan karena perambahan diperkirakan 20% dari luas kawasan.

Sabtu, 18 Februari 2012

Suaka Marga Satwa Tasik Belat






Ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. Menhut No. 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986. Ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan dengan Nomor SK. Menhutbun No.480/Kpts-II/1999 tanggal 29 Juni 1999. Luas 2.529 Ha terletak di 0˚ 40’ – 0˚ 44’ LU dan 102˚ 41’ - 102˚ 45’ BT, secara Administrasi Pemerintahan terletak di Kec. Sungai Apit,  Kab. Siak. Potensi yang dimiliki berupa:

Flora : Ramin,Meranti, Suntai, Punak, Kempas, Bintanggur

Fauna : Beruang Madu, Harimau Loreng, Sumatra, Rangkong, Raja Udang,Biawak

Suaka Marga Satwa Bukit Batu





Cagar Alam Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu merupakan merupakan salah satu dari 7 Cagar Biosfer yang ada di Indonesia. 29 Mei 2009, Cagar Alam Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu ditetapkan dalam sidang 21st Session of the International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Proggramme UNESCO di Jeju, Korea. Cagar Biosfer ini memiliki luas 178.722 hektar yang terdiri dari zona inti dan zona penyangga. Zona Inti adalah areal hutan alami asli yang terdiri dari Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil seluas 84.967 hektar dan Suaka Margasatwa Bukit Batu seluas 21.500 hektar, sedangkan zona penyangga adalah hutan produksi yang tidak ditebangi lagi. 

SUAKA MARGASATWA BARUMUN





Kawasan Suaka Margasatwa Barumun merupakan kawasan konservasi terluas kedua setelah Taman Hutan Raya Bukit Barisan, yaitu sekitar 40.330 Ha. Ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 70/Kpts-II/1989 tanggal 6 Februari 1989.

Suaka Margasatwa Balai Raja Memprihatinkan




Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau meski mengakui telah terjadi pengalihan fungsi hutan suaka margasatwa Balai Raja menjadi pemukiman dan perkebunan namun tetap menetatpkan status SM Balai Raja sebagai suaka margasatwa. Suaka margasatwa yang pada kenyataannya telah lenyap dan mengalami alih fungsi menjadi perkebunan dan pemukiman warga.

Suaka Margasatwa di Indonesia


Suaka Margasatwa di Sumatera
§  Balai raja; bengkalis, riau. 18.000,00 ha, sk menteri kehutanan ri nomor: 173/kpts-ii/1986, 6 juni 1986.
§  Barumun; tapanuli tengah, sumatera utara. 40.330,00 ha, sk menteri kehutanan ri nomor: 70/kpts-ii/1989, 2 juni 1989.
§  Bukit batu; bengkalis, riau. 21.500,00 ha, sk menteri kehutanan ri nomor: 482/kpts-ii/1999, 29 juni 1999.
§  Tasik belat; bengkalis, riau. 2.529,00 ha, sk menteri kehutanan ri nomor: 480/kpts-ii/1999, 29 juni 1999.
§  Bentayan; banyuasin, sumatera selatan. 19.300,00 ha, keputusan menteri pertanian ri nomor: 276/kpts/um/4/81, 6 april 1981.
§  Danau pulau besar–bawah; bengkalis, riau. 28.237.95,00 ha, keputusan men-hutbun nomor: 668/kpts-ii/1999, 26 agustus 1999.
§  Tasik besar–metas; indragiri hilir, riau. 3.200,00 ha, keputusan menteri kehutanan ri nomor: 173/kpts-ii/1986, 6 juni 1986.
§  Dangku; musi banyuasin, sumatera selatan. 70.274,00 ha, sk menteri kehutanan ri nomor: 755/kpts-ii/1990, 17 februari 1990. Tambahan kawasan seluas 31.752,00 ha sesuai dengan keputusan menteri kehutanan ri nomor: 76/kpts-ii/2001, 15 maret 2001 – jadi luas total 102.326,00 ha.